SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 1 KUALA KAPUAS Berita
WEB RESMI SMK NEGERI 1 KUALA KAPUAS

Berita

Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) 2024 SMK Negeri 1 Kuala Kapuas

Kuala Kapuas, 04.03.2024

UKK merupakan ujian nasional untuk SMK dengan materi uji berupa praktik, dan teori. Sehingga, hasil UKK dapat dijadikan indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan yang bermanfaat bagi sekolah, peserta didik sebagai pencari kerja, maupun dunia industri. Sedangkan bagi pihak industry yang terlibat sebagai penguji, hasil UKK dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki para calon tenaga kerja

Dalam pelaksanaannya, bagi para siswa akan di uji keterampilannya oleh beberapa industri/instansi yang sudah menjalin kerjasama dengan SMK Negeri 1 Kuala kapuas, dan dengan pengujian sesuai SOP yang sudah ada. Dan juga, siswa dihimbau untuk selalu menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Harapannya dengan diadakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ini semoga setiap anak bisa mempunyai lisensi, karena mekanisme penilaian UKK ada dua, yaitu  dari penguji internal (pihak sekolah) dan penguji ekternal dari Dunia Usaha / Dunia Industri.

Acuan yang melandasi penyusunan Pedoman Pelaksanaan UKK ini adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
  3. Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  4. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
  6. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021, tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);
  1. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 108);
  2. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Berita Acara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);
  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah;
  2. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D5.5/KK/2018 Tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Tahun ini  UKK dilaksanakan  yakni tanggal 4 s/d 8 Maret 2024 untuk semua Kompetensi Keahlian di SMK Negeri 1 Kuala Kapuas,

Sasaran yang akan dicapai dalam Pelaksanaan UKK ini adalah:

  1. Terlaksananya proses penilaian bagi seluruh siswa SMK kelas XII melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien, dan terukur;
  2. Diterbitkannya sertifikat kompetensi, sertifikat uji kompetensi, atau yang setara bagi seluruh peserta uji yang dinyatakan kompeten sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh.

Jenis-Jenis UKK

Model pelaksanaan UKK ditetapkan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan uji kompetensi sertifikasi yang dilaksanakan melalui sistem uji maupun pengakuan dari DUDIKA atau asosiasi profesi;
  2. Pelaksanaan uji kompetensi oleh SMK atau lembaga sertifikasi terlisensi BNSP sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang diperkenankan untuk menyelenggarakan UKK sesuai dengan ruang lingkup skema sertifikasi yang telah ditetapkan;
  3. Pelaksanaan UKK dalam bentuk penugasan atau proyek dengan standar instrumen yang disusun oleh pemerintah. Satuan pendidikan bersama mitra DUDIKA diperkenankan mengubah sebagian atau keseluruhan isi sepanjang minimal setara;

Mekanisme Pelaksanaan UKK

Untuk merealisasikan pelaksanaan kegiatan UKK tahun pelajaran 2020/2021, ditetapkan mekanisme sebagai berikut :

  1. Pemerintah bersama unsur pendidik, unsur DUDIKA, dan/atau unsur perguruan tinggi menyusun standar instrumen UKK mengacu pada skema sertifikasi dan/atau kualifikasi       lulusan;
  2. Direktorat SMK melaksanakan sosialisasi pelaksanaan UKK melalui Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau media komunikasi digital;
  3. Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan sosialisasi pedoman UKK kepada penyelenggara atau pengelola penyelenggaraan UKK (satuan pendidikan);
  4. Dinas Pendidikan Provinsi melakukan verifikasi dan menetapkan SMK yang layak menjadi TUK;

Perangkat UKK

  1. Instrumen Soal UKK (SPK)
  2. Lembar Pedoman Penilaian UKK (PPsp)
  3. Instrumen Verifikasi Penyelenggara UKK (InV)

Diharapkan semua siswa/i kelas XII bisa melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dengan baik dan lancar tanpa adanya kesulitan.

 

 

@HumasSMKN1KualaKapuas

Kirim Pesan
Media Sosial SMKN 1 Kuala Kapuas
Profil Sekolah
Video Pisah Sambut Kepsek
Kalender

November 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30