Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah
Kuala kapuas – SMK Negeri 1 Kuala kapuas mendapatkan kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (23/01/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, SH, MH melalui Kasi Intelijen Dr. Amir Giri Muryawan, melakukan rilis kegiatan pencegahan / preventif dengan program Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan melakukan Penyuluhan Hukum program Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah tersebut telah sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).
Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa kelas XII SMK Negeri 1 Kuala Kapuas serta para dewan guru sebanyak 158 peserta. Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu Sosialisasi Pemilih Cerdas bagi pemilih pemula pada pemilu 2024 dan mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotik dan sejenisnya.
Pada sambutanya Plt. Kepala Sekolah SMK negeri 1 Kuala Kapuas, Bpk. Ali Rozi, SE,. MA mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan salah satu bentuk penyuluhan hukum dengan tema Sosialisasi Pemilih Cerdas bagi pemilih pemula pada pemilu 2024 dan mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotik dan sejenisnya pada Sekolah SMK Negeri 1 Kuala kapuas, maka akan timbul kesadaran para siswa-siswi untuk taat terhadap regulasi hukum yang berlaku dan selama berlangsungnya pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah para siswa/siswi dengan serius mendengarkan materi hukum yang diberikan dan berbagai permasalahan yang timbul selama berlangsungnya Penyuluhan Hukum dari dialog dalam permasalahan-permasalahan yang diajukan oleh para siswa/siswi seketika itu pula diberikan jawaban/penjelasan disertai berbagai contoh-contoh dimana cara penyampaiannya dengan bahasa yang mudah dimengerti, sehingga para siswa/siswi menerima dengan positif terhadap pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kapuas.
melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum.
“Sebagai manusia itu mempunyai kebebasan, namun kebebasan atau hak asasi manusia itu yang harus dibatasi, karena kita sebagai individu tidak boleh melanggar hukum,”.
@HumasSMKN1KualaKapuas
SELAMAT DATANG DI WEBSITE